

Foto : Pegawai BPBD Kota Cilegon mengikuti Rapat Penilaian Kerusakan dan Kerugian Pascabencana Bersama BNPB yang bertempat di BPBD Provinsi Banten pada Kamis, 30 Juli 2026
CILEGON - Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penanggulangan bencana, pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon mengikuti kegiatan rapat pembahasan Penilaian Kerusakan dan Kerugian Pascabencana yang diselenggarakan di Kantor BPBD Provinsi Banten. Kegiatan ini dibuka oleh Drs. Hery Yulianto, S.H.,M.H selaku Sekretaris BPBD Provinsi Banten serta dihadiri oleh perwakilan BPBD kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memberikan materi secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pelaksanaan penilaian kerusakan dan kerugian pascabencana sebagai dasar dalam penyusunan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan penilaian kerusakan dan kerugian sector perumahan dan sector infrastruktur.
Selain membahas metode perhitungan kerusakan dan kerugian, narasumber juga memperkenalkan dan mendemonstrasikan penggunaan InaRISK Personal, khususnya fitur JITUPASNA (Penghitungan Kebutuhan Pascabencana). Fitur tersebut dirancang untuk membantu petugas dalam melakukan pendataan, penginputan informasi kerusakan, hingga menghasilkan estimasi kebutuhan penanganan pascabencana secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi melalui aplikasi digital.
Pemanfaatan fitur JITUPASNA pada aplikasi InaRISK Personal diharapkan dapat mendukung proses pengambilan keputusan dalam penanganan pascabencana, sekaligus meningkatkan kualitas data yang menjadi dasar penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan adanya digitalisasi proses penilaian, koordinasi antar instansi juga menjadi lebih efektif dan efisien.
Tanggal Berita: 31-07-2026